Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Jember Jatim, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Santri Tewas Dianiaya, Kemenag Tak Bisa Sanksi Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:43:00 WIB
Kasus Santri Tewas Dianiaya, Kemenag Tak Bisa Sanksi Ponpes Al Hanifiyah Kediri
Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As"adul Anam (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang tidak berizin, Selasa (27/2/2024). (Foto: iNews/A
Advertisement . Scroll to see content

Anam mengatakan, dari rapat investigasi bersama petugas Kemenag Kabupaten Kediri diketahui, Ponpes Al Hanifiyah sudah berdiri sejak 2014. Saat ini ponpes tersebut memiliki 93 santri yang terdiri atas 74 santri perempuan dan 19 santri laki-laki.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri asal Banyuwangi tewas di Ponpes Al Hanifiyyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Santri tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah dianiaya temannya sesama santri. Polisi telah menetapkan empat santri sebagai tersangka, yakni AF (16), asal Denpasar; MA (18) asal Nganjuk; MN (18) asal Sidoarjo dan AK (17), santri asal Surabaya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut