Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Salah Transfer Rp51 Juta, Pengacara Ardi Sempat Ajukan Praperadilan

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:59:00 WIB
Kasus Salah Transfer Rp51 Juta, Pengacara Ardi Sempat Ajukan Praperadilan
Ardi Pratama, penerima transfer nyasar saat menjalani persidangan secara virtual. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

Karena tidak bisa mengembalikan uang secara kontan, akhirnya pihak bank melakukan somasi sebanyak dua kali kepada nasabah tersebut hingga akhirnya memproses secara hukum dan ardi pratama ditahan oleh polrestabes surabaya pada 26 November 2020 lalu.

Melalui keterangan tertulis, Executive Vice President Secretaris & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menjelaskan, BCA telah mengirimkan surat ke nasabah untuk segera mengembalikan uang salah transfer tersebut. 

Pelaporan kepada pihak kepolisian bukan dilakukan oleh BCA melainkan oleh mantan karyawan BCA yang menjelaskan karena nasabah belum melakukan pengembalian uang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut