Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Prostitusi Tempat Karaoke di Blitar, Waiter Kafe R3 Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:07:00 WIB
Kasus Prostitusi Tempat Karaoke di Blitar, Waiter Kafe R3 Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Dicky, seorang waiter atau pelayan di kafe dan karaoke R3 Cafe di Kota Blitar sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi. Tersangka diduga menawarkan Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu untuk layanan esek-esek di dalam ruangan tempat karaoke.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada 19 orang yang diamankan saat penggerebekan pada Kamis (25/6/2020). Dari 19 orang yang diamankan, rinciannya ada 12 LC, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters, dan satu sekuriti.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti celana dalam dan bra wanita, kondom bekas pakai hingga uang sebesar Rp1.845.000 dari kasir.

“Kami tetapkan tersangka berinisial D. Pekerjannya waiter pada R3 kafe yang digeledah oleh penyidik Polda Jatim,” kata Truno di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2020).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Blitar. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan, R3 kafe diduga sebagai tempat pelacuran perempuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut