Kasus Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Dalami Unsur Pidana dan Panggil Ahli
Menurutnya, proses pemeriksaan saksi akan dilakukan secara selektif terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa ambruknya bangunan.
“Jadi, terkait dengan proses pemeriksaan saksi tentunya nanti ada yang perlu kami dalami, sehingga prosesnya tentu bisa berulang,” ucapnya.
Sejak awal kejadian, Polda Jatim membentuk tim gabungan penyidik untuk mendalami penyebab ambruknya bangunan pesantren tersebut. Dalam proses awal, tim telah memeriksa 17 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pihak pengelola ponpes, pekerja bangunan dan saksi mata di lokasi.
“Tim gabungan langsung bekerja melakukan proses upaya penyelidikan di awal,” ujar Abast.
Namun, tidak semua saksi akan dipanggil kembali dalam tahap penyidikan.
“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok,” katanya.
Polda Jatim memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Abast menegaskan bahwa penyidik akan bekerja berdasarkan prinsip keadilan dan scientific investigation untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
“Secara spesifik tentu karena ranahnya penyelidikan, nanti kita tunggu hasil lanjutan setelah proses penyidikan berjalan,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw