Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Orang Tua Batal Laporkan Pesantren ke Polisi

Jumat, 16 September 2022 - 10:19:00 WIB
Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Orang Tua Batal Laporkan Pesantren ke Polisi
Kuasa hukum orang tua santri Gontor korban penganiayaan, Titis Rahmawati. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).
Advertisement . Scroll to see content

Selain ke polres, kuasa hukum juga ke Rumah Sakit Asyfin dan Pondok Gontor untuk melihat tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu pengurus pondok. Usai dari pondok gontor tim kuasa hukum kembali ke Mapolres Ponorogo. 

Diketahui, santri Gontor, Albar Mahdi tewas usai dianiaya seniornya. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mendapati luka pada anaknya dan melaporkan hal itu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. 

Temuan ini pun membuat gempar, hingga polisi melakukan penyelidikan dan autopsi terhadap jenazah korban yang sudah terkubur. Hasilnya, ditemukan tanda kekerasan pada organ dalam korban, bekas penganiayaan. 

Tak lama berselang, polisi menetapkan dua orang tersangka, dan menahannya. Mereka yakni senior korban.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut