Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penculikan dan Penganiayaan 2 Siswa SMP di Pasuruan, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Jumat, 25 Maret 2022 - 22:50:00 WIB
Kasus Penculikan dan Penganiayaan 2 Siswa SMP di Pasuruan, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Orang tua siswa SMP korban penculikan dan penganiayaan menangis histeris saat di kantor polisi, Kamis (23/3/2022). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id - Polisi menetapkan lima tersangka kasus penculikan dan penganiayaansiswa SMP di Pasuruan, Jumat (25/3/2022). Mereka yakni para senior korban yang juga tinggal di asrama siswa. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Pasuruan memeriksa 13 orang saksi, termasuk kepala asrama dan direktur. Saat ini kelima tersangka sudah dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk pendalaman.

Pantauan di lapangan, Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan menjemput paksa lima tersangka di asrama di SMP Advent Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Satu per satu pelajar diamankan polisi ke dalam mobil dan diibawah ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Kelima tersangka tersebut . berinisial ab (18 tahun) AK (19 tahun) AD (18 tahun) SS ( 18 tahun) dan JC (18 tahun). Semuanya senior korban.

Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengatakan penganiayaan yang dilakukan para tersangka ini disebabkan karena korban berinisial DLH dan FG ini ketahuan keluar asrama tanpa izin ketua asrama. Akibatnya, para pelaku yang merupakan senior mereka memberikan hukuman kepada kedua korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut