Kasus Pencabulan terhadap Anak di Jatim Fenomena Gunung Es
SURABAYA, iNews.id – Dua kasus pencabulan anak di bawah umur yang diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), Rabu, 21 Februari 2018 menambah daftar kasus serupa yang muncul ke publik. Di luar itu, masih banyak kasus serupa yang belum terekspose.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim menyebutkan, selama kurun waktu 2017, kasus pencabulan anak di Jatim mencapai 390 kasus, baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku. Dari jumlah itu, korbannya mencapai 466 orang sedangkan jumlah pelaku mencapai 570 orang.
Angka ini memang mengalami penurunan dibanding tahun 2016 yang mencapai 523 kasus. Namun, tingkat aksi kekerasan yang terjadi tetap meresahkan masyarakat. Surabaya menempati urutan teratas dengan 127 kasus, Malang 48 kasus, Gresik 24 kasus, Sampang 17 kasus, dan Sidoarjo 15 kasus. Pada awal tahun ini, LPA Jatim juga mendapat laporan tujuh kasus kekerasan terhadap anak. Rata-rata korbannya usia sekolah SD hingga SMP.
“Yang kami data hanya yang melapor saja. Kalau yang tidak melapor, saya kira kasusnya cukup banyak. Kasus ini fenomena gunung es,” kata Sekretaris LPA Jatim, Isa Ansori, Jumat (23/2/2018).
Anggota Dewan Pendidikan Jatim ini mengungkapkan, ada dua pola kekerasan yang dialami anak. Pertama ketika berada di sekolah dan kedua ketika di rumah. Kekerasan yang dialami di sekolah terkadang dilakukan oleh sesama siswa. Belakangan marak bullying atau tindakan merendahkan dan meremehkan di sekolah. Sementara kekerasan di rumah biasanya pelakunya orang tua dan juga saudara.