Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembakaran Mobil di Probolinggo, Polisi Tangkap Perangkat Desa 

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:45:00 WIB
Kasus Pembakaran Mobil di Probolinggo, Polisi Tangkap Perangkat Desa 
Tiga pelaku pembakaran mobil saat di Mapolres Probolinggo, Selasa (23/5/2023). (Hana Purwadi).
Advertisement . Scroll to see content

PROBOLINGGO, iNews.id - Tiga pelaku pembakaranmobil milik warga di Probolinggo ditangkap polisi. Ironisnya, satu di antara tiga pelaku merupakan perangkat desa

Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni DH (40) seorang perangkat desa Taman, Kecamatan Paiton. Kemudian M (56) warga Kelurahan Kraksaan dan BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran. 

Ketiga pelaku ditangkap polisi di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, tersangka mengaku membakar mobil korban, Saiful, karena disuruh oleh seseorang dengan imbalan Rp8 juta. 

"Jadi ketiga pelaku ini merupakan orang suruhan. Mereka diberi upah Rp8 juta untuk dibagi bertiga," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (23/5/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut