Kasus Mobil Siaga, 150 Kades di Bojonegoro Kembalikan Cashback Hampir Rp2 Miliar
Kamis, 30 Mei 2024 - 08:34:00 WIB
Penyidik Kejari juga sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro di antaranya kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, Kabag Umum, dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.
Sebelumnya, Kejari Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.
Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022 melalui program bantuan keuangan khusus desa. Dalam perjalanannya, pengadaan mobil siaga desa itu diduga ada mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp128 juta per unit.
Editor: Kastolani Marzuki