Kasus Impor Ribuan HP Ilegal dari China di Sidoarjo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Dalam pengungkapan sebelumnya di Jakarta, polisi menggeledah enam lokasi dan menyita puluhan ribu unit ponsel ilegal. Barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 56.000 unit iPhone senilai Rp225 miliar, lebih dari 1.600 unit ponsel Android senilai Rp5 miliar, serta lebih dari 18.000 aksesori ponsel. Seluruh barang tersebut diketahui tidak memenuhi standar SNI.
Sebagai pengembangan kasus, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/4/2026). Perusahaan tersebut diduga menjadi holding yang memanfaatkan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal.
"PT TSL ini merupakan perusahaan atau Holding Company yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang untuk melakukan pengurusan dokumen importasi terhadap HP ilegal," ujar Brigjen Ade Safri.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menyita dokumen perusahaan serta satu unit truk boks berisi paket barang yang kini masih dalam pemeriksaan. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, satgas berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya praktik importasi ilegal yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara atau merugikan kekayaan negara," katanya.