Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Impor Ribuan HP Ilegal dari China di Sidoarjo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 13:37:00 WIB
Kasus Impor Ribuan HP Ilegal dari China di Sidoarjo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak di lokasi gudang di Sidoarjo saat menyelidiki kasus impor HP ilegal. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pengungkapan sebelumnya di Jakarta, polisi menggeledah enam lokasi dan menyita puluhan ribu unit ponsel ilegal. Barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 56.000 unit iPhone senilai Rp225 miliar, lebih dari 1.600 unit ponsel Android senilai Rp5 miliar, serta lebih dari 18.000 aksesori ponsel. Seluruh barang tersebut diketahui tidak memenuhi standar SNI.

Sebagai pengembangan kasus, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/4/2026). Perusahaan tersebut diduga menjadi holding yang memanfaatkan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal.

"PT TSL ini merupakan perusahaan atau Holding Company yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang untuk melakukan pengurusan dokumen importasi terhadap HP ilegal," ujar Brigjen Ade Safri.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menyita dokumen perusahaan serta satu unit truk boks berisi paket barang yang kini masih dalam pemeriksaan. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, satgas berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya praktik importasi ilegal yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara atau merugikan kekayaan negara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut