Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi PT Jamkrida, Kejati Jatim Kantongi Nama Tersangka

Rabu, 07 November 2018 - 19:18:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi PT Jamkrida, Kejati Jatim Kantongi Nama Tersangka
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, kasus dugaan korupsi PT Jamkrida ini mencuat berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada anggaran Rp6,3 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dana itu awalnya diperuntukkan bagi debitur yang mengalami gagal bayar. Namun ternyata ada oknum di PT Jamkrida Jatim yang menggunakannya untuk keperluan lain.

Kasus ini sempat membuat Gubernur Jatim berang. Sebab keberadaan PT Jamkrida cukup vital. Bahkan setiap tahun, Pemprov Jatim menyuntikkan dana penyertaan modal dalam APBD demi kelangsungan perusahaan milik daerah tersebut.

"Ini (Kasus dugaan korupsi PT Jamkrida) harus diusut tuntas. Bila perlu aset milik direkturnya juga disita dan dilelang untuk mengganti uang yang hilang," kata Gubernur Soekarwo.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut