Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bocah SD Dianiaya Kakak Kelas hingga Masuk RS, Ini Kata Polres Malang

Kamis, 24 November 2022 - 05:43:00 WIB
Kasus Bocah SD Dianiaya Kakak Kelas hingga Masuk RS, Ini Kata Polres Malang
Tangkapan layar kondisi bocah SD yang koma usai dikeroyok teman sekolah di Malang, Jawa Timur. (Foto : Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan salah satu bocah SD hingga masuk ke rumah sakit di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diselidiki polisi. Hal ini setelah polisi menerima laporan dari ayah korban ke SPKT Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, korban perundungan merupakan bocah berusia 8 tahun warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

"Sudah dilakukan penyelidikan setelah menerima laporan," ujar Taufik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, kejadian dugaan perundungan tersebut dilakukan tujuh rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Seluruh terduga pelaku dan korban merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Menurut Taufik, penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk kepada seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh akibat peristiwa perundungan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut