Kasus Bocah SD Dianiaya Kakak Kelas hingga Masuk RS, Ini Kata Polres Malang
MALANG, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan salah satu bocah SD hingga masuk ke rumah sakit di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diselidiki polisi. Hal ini setelah polisi menerima laporan dari ayah korban ke SPKT Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, korban perundungan merupakan bocah berusia 8 tahun warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.
"Sudah dilakukan penyelidikan setelah menerima laporan," ujar Taufik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, kejadian dugaan perundungan tersebut dilakukan tujuh rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Seluruh terduga pelaku dan korban merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurut Taufik, penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk kepada seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh akibat peristiwa perundungan tersebut.