Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kalap Usai Tahu Istri Diajak Berhubungan, Suami di Tuban Tebas Leher Penagih Utang

Sabtu, 01 Maret 2025 - 18:01:00 WIB
Kalap Usai Tahu Istri Diajak Berhubungan, Suami di Tuban Tebas Leher Penagih Utang
Seorang pria berinisial IS (29 tahun) nekat menyerang seorang penagih utang, Andika Setiawan (23 tahun), dengan pedang ditangkap polisi. (Foto: Pipiet Wibawanto).
Advertisement . Scroll to see content

"Istri dari pelaku ini merupakan nasabah dari bank plecit. Korban merupakan karyawan pada bank plecit. Motifnya bahwa korban sebelumnya ada menghubungi istri dari pelaku kaitannya dengan mengajak berhubungan di luar," ujar AKP Dimas, Sabtu (1/3/2025).

Dia menuturkan, pelaku ditangkap setelah mencoba melarikan diri ke arah Kabupaten Lamongan. Selain menangkap pelaku, kata dia petugas telah menyita barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan dalam aksi penganiayaan brutal. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut