Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Kabur ke Banyuwangi, Pembuang Bayi di Gorong-Gorong Kutai Kartanegara Ditangkap

Minggu, 12 Desember 2021 - 21:45:00 WIB
Kabur ke Banyuwangi, Pembuang Bayi di Gorong-Gorong Kutai Kartanegara Ditangkap
Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidaya, tersangka pembuang bayi di Desa Jonggon, mengenakan baju oranye (Foto: iNews/Dzul Ash)
Advertisement . Scroll to see content

"Motifnya yah tidak ingin bertanggung jawab kebingungan tidak ingin ketahuan, karena yang bersangkutan tersangka ini melahirkan sendirian tanpa ada bantuan oleh siapapun di kamar mandi rumahnya di Jonggon C," ucapnya.

Sementara itu pasangan YT, ayah dari bayi tersebut pihak kepolisian masih dalam Penyelidikan lebih lanjut. Untuk mepertanggung jawabkan perbuatan tersangka YT (18) dikenakan pasal 341 KUHP dengan ancaman maksimal penjara selama 7 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut