Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kabur dari Panti Asuhan, Santriwati Ini malah Diperkosa Tukang Ojek

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:48:00 WIB
Kabur dari Panti Asuhan, Santriwati Ini malah Diperkosa Tukang Ojek
Ilustrasi pemerkosan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Melihat hal itu pihak polisi lalu menghubungi salah satu pengurus panti untuk menjemput korban dan membawanya ke panti," ujarnya. 

Belakangan diketahui, korban merupakan santriwati panti asuhan yang kabur karena berselisih dengan temannya. Saat di dalam perjalanan itulah, dia bertemu dengan tukang ojek dan meminta untuk diantarkan ke sebuah tempat. 

Bukannya diantar ke tujuan, santriwati itu malah diperkosa. Perlakuan bejat tukang ojek itu membuat korban merasa trauma hingga sekarang. 

"Pelaku mengaku menyetubuhi korban sekali di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan. 

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut