Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim : Perbuatan Tersangka Pencabulan di Jombang Tak Bisa Ditoleransi

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:16:00 WIB
Kabareskrim : Perbuatan Tersangka Pencabulan di Jombang Tak Bisa Ditoleransi
Upaya menangkap anak kiai tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) terus dilakukan polisi Kamis (7/7/2022). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut perbuatan tersangka dugaan pencabulan di Jombang tidak dapat ditoleransi seluruh elemen masyarakat. Tersangka yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) anak Kiai Jombang. 

"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentoleransi apa yang dilakukan pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ujar Jenderal Polri bintang tiga tersebut kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Terkait perkara ini, Agus juga menyayangkan terjadinya penghalangan ataupun pengadangan ketika aparat ingin melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. 

"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban. Beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan Polres dan Polda), namun ada sekelompok warga yang menghalangi," katanya.

"Bahkan pemilik ponpes yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap. Tentunya aparat di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut