Kabar Duka, Dandim 0808 Blitar Letkol Dian Meninggal karena Positif Covid-19
Santoso yang masih berada di Pare, Kediri dalam rangka menjenguk saudara sakit, berharap protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik.
Sesuai protokol, biasanya jenazah langsung dibawa ke rumah duka, dan langsung ditindaklanjuti dengan proses pemakaman.
"Infonya disolatkan di rumah dinas. Tapi biasanya protokoler langsung dibawa Ke rumah duka (Yogyakarta)," ujar Santoso.
Letkol Dian dipindah ke RSPAD Malang setelah mendapat rujukan dari RS Syuhada Haji Kota Blitar. Letkol Dian mengeluh sakit, yakni merasa kurang enak badan sejak 24 Desember 2020. Hasil cek medis Polkes Blitar menyebut, suhu tubuh 37,8 celcius, tekanan darah 100/70 Hg dan laboratorium cek darah widal dinyatakan positif.
Pada 24 Desember 2020, Letkol Dian dibawa ke RSU Budi Rahayu Kota Blitar. Namun karena penuh yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSIA Aminah Jalan Kenari Kota Blitar. Letkol Dian menjalani perawatan selama tiga hari.
Pada 27 Desember 2020 Letkol Dian sempat meminta pulang ke rumah di Blitar. Karena tidak ada perubahan, pada 28 Desember 2020 yang bersangkutan dibawa ke RS Syuhada Haji Kota Blitar. Hanya sehari dirawat, RS Syuhada Haji langsung merujuk Letkol Dian ke RSPAD Soepraoen Malang.
Selama sepuluh hari menjalani perawatan di Malang, pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wib, dokter RSPAD Soepraoen Malang menyatakan Letkol Dian tutup usia. Wali Kota Blitar Santoso juga mengatakan, istri almarhum juga terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan dalam perawatan di RSU Mardi Waluyo Kota Blitar. "Istrinya juga terkonfirmasi positif," kata Santoso.
Editor: Kastolani Marzuki