Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Ajukan Praperadilan

Senin, 30 Januari 2023 - 15:28:00 WIB
Jadi Tersangka Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Ajukan Praperadilan
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. (Foto: Roby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Mantan Wali Kota BlitarSamanhudi Anwar mengajukan permohonan praperadilan. Gugatan diajukan atas penetapannya sebagai tersangka perampokanrumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Praperadilan diajukan melalui Hendi Priyono, kuasa hukum Samanhudi, di Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Mereka meminta agar penetapan tersangka terhadap Samanhudi dibatalkan.

"Praperadilan untuk meminta pembatalan penetapan tersangka beliau (Samanhudi)," kata Hendi di PN Blitar, Senin (30/1/2023).

Dia mengatakan, penetapan tersangka terhadap kliennya keliru. Sebab, selama ini kliennya belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Hendi mengatakan, kliennya turut membantah tuduhan sebagai otak perampokan di rumah dinas wali kota Blitar. Dia menyebut, Samanhudi juga menolak tuduhan dirinya memberikan informasi terkait keadaan rumah dinas kepada para perampok.

"Penetapan tersangka ini lebih dahulu dilakukan sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap beliau," ujar Hendi.

Dia menyatakan kliennya akan terus melakukan upaya hukum untuk membuktikan dirinya tidak terlibat kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar.

Diketahui, Samanhudi ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Jumat (27/1/2023). Dia ditangkap terkait perampokan di rumah dinas wali kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut