Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Janjikan Rp500 Juta, Dukun Pengganda Uang di Malang Tipu Korban hingga Rp40 Juta

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:17:00 WIB
Janjikan Rp500 Juta, Dukun Pengganda Uang di Malang Tipu Korban hingga Rp40 Juta
Dukun AS mempraktikkan cara menggandakan uang kepada polisi, Rabu (12/1/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Dukun pengganda uang ditangkap aparat Polresta Malang. Pelaku berinisial AS (42) warga Jambi ini diringkus usai menipu korbannya hingga Rp40 juta. 

Kasus ini terbongkar setelah dua korban tak kunjung mendapatkan uang sesuai yang dijanjikan AS. Padahal, uang yang akan digandakan sesuai janji pelaku sudah disetor.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pelaku menipun korban dengan modus penggandaan uang. Kepada para korban, pelaku AS mengaku bisa menggandakan uang hingga beberapa kali lipat dari yang disetorkan. 

Untuk meyakinkan, pelaku AS meminta korbannya datang ke rumahnya dengan membawa uang sebagai percobaan. Dia menjanjikan uang tersebut bisa digandakan hingga Rp500 juta. Pelaku mempraktikkan ritual penggandaan uang itu di rumahnya pada 7 Desember 2021. 

"Dia meyakinkan korbannya dengan meminta memasukkan uangnya ke dalam sebuah kotak kardus untuk contoh. Oleh pelaku kotak yang telah diisi uang diselipkan di kardus itu kemudian dipukul-pukul dan keluar uang. Jadi seolah-olah bisa menghasilkan uang, padahal uangnya sudah ditaruh di dalam kardus sebelumnya," katanya, Rabu (12/1/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut