Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Zikria Penghina Risma Dijerat Pasal Ujaran Kebencian

Senin, 03 Februari 2020 - 17:49:00 WIB
Jadi Tersangka, Zikria Penghina Risma Dijerat Pasal Ujaran Kebencian
Pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil (memakai masker) diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (3/2/2020). (Foto:iNews/Nursyafei))
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, saat ini tersangka sedang diproses untuk melengkapi bukti lidik dan diselanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan terkait kasus ujaran kebencian.

Kepada penyidik, Zikria mengaku menyesali perbuatannya. Warga asal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu menyatakan, tidak ada niat sedikit pun untuk menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

“Saya hanya terpicu oleh dunia maya. Tapi saya ingin menunjukkan bahwa diri saya bukan seperti itu,” kata Zikria di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

Perempuan berusia 43 tahun itu mengungkapkan, dirinya hanya ibu rumah tangga biasa. Diapun mengaku tidak mengenal Risma. Setelah memosting status di Facebook yang dianggap menghina Risma, dia mengaku telah dibully di media sosial. Bahkan, anaknya juga diancam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut