Jadi Tersangka, Zikria Penghina Risma Dijerat Pasal Ujaran Kebencian
Dia mengatakan, saat ini tersangka sedang diproses untuk melengkapi bukti lidik dan diselanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan terkait kasus ujaran kebencian.
Kepada penyidik, Zikria mengaku menyesali perbuatannya. Warga asal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu menyatakan, tidak ada niat sedikit pun untuk menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Saya hanya terpicu oleh dunia maya. Tapi saya ingin menunjukkan bahwa diri saya bukan seperti itu,” kata Zikria di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).
Perempuan berusia 43 tahun itu mengungkapkan, dirinya hanya ibu rumah tangga biasa. Diapun mengaku tidak mengenal Risma. Setelah memosting status di Facebook yang dianggap menghina Risma, dia mengaku telah dibully di media sosial. Bahkan, anaknya juga diancam.
Editor: Kastolani Marzuki