Jadi Tersangka KPK, Bupati Tulungagung Terpilih Dilantik di Kemendagri
Pakde Karwo menuturkan, jika proses hukumnya selesai dan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Tulungagung akan dipimpin Sahri Mulyo. "Namun jika dinyatakan bersalah, akan ada proses pelantikan wakil bupati menjadi Bupati," tuturnya.
Diketahui, meski berstatus tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di daerahnya, Syahri Mulyo tetap memenangkan Pilkada Kabupaten Tulungagung dalam Pilkada Serentak 2018.
Calon kepala daerah yang diusung PDIP dan Partai Nasdem itu ditetapkan tersangka pada 8 Juni atau 19 hari jelang pencoblosan. Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Birowo (Sahto) menang telak atas lawannya Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko).
Pasangan Sahto dengan nomor urut 2 itu unggul jauh dengan mendapat 59,8 persen suara atau mengantongi 355.966 suara. Sementara pasangan Mardiko dengan nomor urut 1 memperoleh 40,2 persen atau hanya 238.996 suara.
Editor: Donald Karouw