Jadi Tersangka, Ini Alasan Sopir Mobil Pakai Pelat Lemhannas di Diesel War hingga Viral
"Tersangka datang menggunakan kendaraan roda 4 jenis Mitshubisi Pajero Sport dengan menggunakan nomor kendaraan milik Lembaga Ketahanan Nasional dengan nomor 6036-000," ucap Imam Mustolih di Mapolres Malang, Jumat (30/8/2024).
Imam menjelaskan, dalam video itu tampak sejumlah pemuda sedang menggoyangkan mobil Mitshubisi Pajero warna hitam yang terpasang tanda nomor kendaraan yang diperuntukkan Lemhannas.
"Kami kemudian melakukan respons cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Motif pelaku adalah untuk mendapatkan prioritas dan privilege saat berkendara di jalan raya," ungkap dia.
Keduanya yakni, Alfin Aulia Rachma selaku pemilik mobil warga Sawojajar, Kota Malang, dan Syam Rahman Sandi, sopir, berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 280 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Editor: Kastolani Marzuki