Isu Ponpes Harus Berbadan Hukum Tidak Benar, Khofifah Minta Daerah Meluruskan
Selain masalah badan hukum pendidikan, Khofifah juga menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak dihapuskan. Tetapi diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) di provinsi atau kabupaten/kota. Saat ini tengah dilakukan seleksi pengawas untuk mematangkan rencana pengalihan pengurusan sertifikasi halal di daerah.
"Sertifikasi halal kalau itu di centralized (terpusat) maka akan panjang rentetannya. Oleh karena itu rencananya akan diserahkan ke MUI provinsi atau daerah tertentu kabupaten/kota detailnya," ujar Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Khofifah menilai, penyerahan kewenangan pengurusan sertifikasi halal di daerah membantu memudahkan UMKM. Sebab, bila alurnya dipusatkan di Jakarta akan sangat lama. Namun jika di daerah, akan lebih cepat dan mudah.
Editor: Ihya Ulumuddin