Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

IRT di Surabaya Ditangkap karena Sebar Hoaks Virus Korona di Grup Facebook

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:06:00 WIB
IRT di Surabaya Ditangkap karena Sebar Hoaks Virus Korona di Grup Facebook
Tersangka Nur Fadillah pemilik akun Facebook Diila yang menyebarkan berita hoaks terkait virus korona. (Foto: iNews/Rahmat Ilyaasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena menyebarkan berita hoaks tentang virus korona di RSUD dr Soetomo. Unggahan tersangka menjadi viral di media sosial dan membuat masyarakat resah.

Nur Fadillah (27) warga Wonokusumo, Surabaya ditangkap petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena mengunggah berita hoaks di media sosial, Facebook Minggu (8/3/2020). Tersangka menggunakan akun Facebook dengan nama Diila.

Sebelumnya, pelaku mengunggah sebuah foto seorang pasien RS dr Soetomo di salah satu grup bernama Surabaya Digital City (SDC). Dalam keterangan di unggahan tersebut, tersangka menulis Pasien virus corona sudah ada di RSUD dr Soeromo Surabaya. Smoga kita smua sllu dlm lindungan Allah. Dan sllu jaga kesehatan dolor2.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini jadi pembelajaran jika ada kabar yang belum tentu kebenarannya, dilarang untuk disebarkan. Saat ini kasus tengah dalam proses penyidikan.

“Karena hal ini ada aturan undang-undangnya,” katanya saat ekspos kasus, Senin (9/3/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut