Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Ini Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Kota Surabaya

Minggu, 11 Juli 2021 - 15:18:00 WIB
Ini Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Kota Surabaya
Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Kota Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

“Pemotongan hewan kurban juga dapat dilakukan di luar RPH-R dengan mematuhi beberapa ketentuan, yaitu penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berqurban, dan juga penerapan kebersihan alatnya,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, apabila terjadi perkembangan yang ekstrim Covid-19 seperti terdapat peningkatan dan atau penurunan yang signifikan angka positif Covid-19, maka pelaksanaan SE ini akan disesuaikan dengan kondisi setempat. Kemudian, Satuan Tugas Covid-19 melakukan pemantauan pelaksanaan SE ini secara hirarkis melalui camat, lurah dan satuan tugas Kampung Wani Jogo Suroboyo. 

“Surat Edaran ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan masa berlakunya Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut