Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:37:00 WIB
Ini Alasan Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Polda Jatim menahan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang tewas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id Polda Jatimmenahanenam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Penahanan dilakukan setelah mereka diperiksa penyidik selama 10 jam, Senin (24/10/2022).

Keenam tersangka tersebut adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Selain itu, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. 

Mereka langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Jatim dengan menggunakan baju tahanan serta pengawalan ketat polisi. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, keenam tersangka dinyatakan bersalah atas tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang tewas. 

“Mereka telah menjalani pemeriksaan tambahan Senin pagi hingga malam,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut