Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Korban Tragedi Kanjuruhan Layangkan Laporan ke Bareskrim

Kamis, 17 November 2022 - 13:37:00 WIB
Ini Alasan Korban Tragedi Kanjuruhan Layangkan Laporan ke Bareskrim
Perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Vincencius Sari. (Foto: Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pihak keluarga hingga korbanTragedi Kanjuruhan bakal melayangkan laporan terkait kerusuhan yang merenggut 135 nyawa tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan dengan menyertakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Salah seorang pewakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Vincensius Sari mengungkap, pihaknya akan melayangkan laporan dan mendatangi Mabes Polri karena tidak puas dengan penanganan perkara yang tengah bergulir.

"Intinya kami tidak puas. Bukannya kami tidak percaya sama institusi kepolisian, kami percaya, tapi ini adalah permalasahannya selama ini belum terselesaikan di sini (Polda). Jadi kami harus ke Jakarta," kata Vincensius Sari, Kamis (17/11/2022).

Menurut dia, pelaporan ke Bareskrim Polri dianggap sebagai upaya mencari keadilan. Sebab proses hukum di Polda Jawa Timur dinilai kurang berjalan maksimal.

"Kami merasa kurang relevan. Jadi ini harus ditangani oleh Mabes Polri sebagai yang berwenang dalam Kepolisian Republik Indonesia," ucap Vincensius.

Sementara itu, tim hukum Aremania, Ahmad Agus mengatakan, pihaknya telah memasukkan beberapa pasal tambahan untuk tersangka yakni Pasal 338 dan 340 KUHP. Sejauh ini, keenam tersangka yang sudah ditetapkan dalam Tragedi Kanjuruhan hanya dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut