Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Ini 11 Kabupaten Kota Zona Merah dan 25 Zona Oranye di Jatim yang Terapkan PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 13:10:00 WIB
Ini 11 Kabupaten Kota Zona Merah dan 25 Zona Oranye di Jatim yang Terapkan PPKM Darurat
Ilustrasi pasien Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk 122 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Khusus di Provinsi Jawa Timur, total ada 36 kabupaten/kota yang menerapkannya.

Dari 36 kabupaten/kota tersebut, 11 daerah masuk zona merah dan 25 zona oranye.

Presiden Jokowi memastikan pembatasan aktivitas akan lebih ketat dibanding sebelumnya. “PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Dia mengatakan pembatasan secara terperinci akan disampaikan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan. Ia pun meminta agar masyarakat mematuhi segala pengaturan dalam PPKM Darurat ini.

“Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya,” kata Jokowi.

Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut