Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Bangladesh, Terlibat Penyelundupan Manusia ke Australia
SURABAYA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Jawa Timur menangkap warga negara Bangladesh yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Australia Federal Police (AFP), Rabu (8/5/2024). Pria berinisial HR itu diduga kuat terlibat dalam penyelundupan manusia ke Australia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Ramdhani mengatakan, HR mulanya dilaporkan oleh istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial S pada 9 Januari 2024. Saat itu, kata dia S mengaku suaminya meninggalkan rumah tidak diketahui keberadaannya.
“Istrinya juga menyampaikan bahwa HR terlibat dalam kegiatan ilegal mendatangkan WNA dari Bangladesh dan Pakistan untuk diberangkatkan ke Australia,” ujar Ramdhani, Jumat (17/5/2024).
Atas laporan tersebut, lanjut dia pada 12 Januari dan 1 Maret 2024, S bekerja sama dengan petugas Imigrasi untuk memancing HR agar keluar dari persembunyiannya. Lalu pada 2 April, Kedutaan Besar Bangladesh mengonfirmasi, HR memiliki rekam jejak kasus penyelundupan manusia.
Petugas Imigrasi berkoordinasi dengan Subdit Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta AFP pada 24-25 April 2024 dalam mencari titik terang keberadaan HR. Pada 26 April, petugas memanggil seseorang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diketahui menjadi perwakilan HR.