Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Corona, 6.111 Pekerja di Jatim Dirumahkan dan 852 Pekerja PHK

Sabtu, 04 April 2020 - 15:05:00 WIB
Imbas Corona, 6.111 Pekerja di Jatim Dirumahkan dan 852 Pekerja PHK
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

“Status dirumahkan ini bisa kembali bekerja jika kondisi ekonomi sudah normal kembali,” ujar Himawan.

Himawan menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pendataan untuk disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja. Tujuannya, agar para korban PHK bisa masuk program Kartu Pra Kerja.

“Kartu Pra Kerja pada kondisi saat ini tidak hanya sebagai stimulus ekonomi. Tetapi sekaligus berfungsi sebagai safety net. Pekerja yang dirumahkan atau ter PHK akan menjadi penerima manfaat program ini,” ujar dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut