Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Rumah Tangga di Sampang Ditangkap karena Jadi Bandar Sabu-Sabu

Rabu, 01 Januari 2020 - 13:00:00 WIB
Ibu Rumah Tangga di Sampang Ditangkap karena Jadi Bandar Sabu-Sabu
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo beserta dua pelaku bandar sabu-sabu yang ditangkap. (Foto: iNews/Tikno Arie)
Advertisement . Scroll to see content

“Kegiatan ini sudah berjalan selama satu tahun, suaminya berstatus DPO karena sebagai pelaku utama. Pelaku yang diamankan ada dua yakni istri dan adiknya," katanya, Selasa (31/12/2019).

Selain tersangka, barang bukti sabu-sabu dan uang tunai, polisi juga menyita satu pak plastik klip dan timbangan elektrik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka, mereka akan dikenakan pasal 114, pasal 112 dan pasal 132 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Didit mengatakan, polisi akan terus berupaya membongkar peredaran narkoba di Sampang. Karena banyak anak muda yang memanfaatkan tahun baru untuk pesta narkoba.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut