HUT ke-61 Bapenda Jatim, Gubernur Khofifah Luncurkan ATM Samsat QRIS
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, intensif pajak daerah per Agustus sampai 31 Oktober 2023 yang kebijakannya diberikan oleh Gubernur Khofifah kepada masyarakat Jatim telah dimanfaatkan satu juta wajib pajak dengan potensi PKB senilai Rp938 miliar.
Sedangkan, jumlah intensif pajak yang diterima masyarakat sebesar Rp111 miliar sehingga penerimaan pajak daerah sebanyak Rp827 miliar.
"Kebijakan beliau tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi juga kepada Bapenda Jatim," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga peluncuran Samsat ATM QRIS oleh Gubernur Khofifah yang didampingi Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono, Kepala Bappenda Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono, Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin, Kacab PT Jasa Raharja Thamrin Silalahi.
Bobby menjelaskan, inovasi ini merupakan pengembangan Samsat 4.0 yang sejak awal sudah dilakukan tetapi dengan bentuk yang berbeda.