Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Simak Penjelasan dan Hikmahnya

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:09:00 WIB
Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Simak Penjelasan dan Hikmahnya
Muslim melakukan ziarah kubur ke makam orang tua dan kerabat menjelang Ramadhan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat.

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya "Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi" menjelaskan, setiap menjelang datangnya Bulan Ramadhan, banyak lokasi kuburan umum yang dipadati peziarah. 

Namun, berziarah kubur menjelang bulan Ramadhan sebenarnya nyaris tidak ada dalil yang bersifat eksplisit. Sehingga hukumnya tidak secara khusus disunnahkan, apalagi diwajibkan.

Dalam syariat Islam, awalnya Rasulullah SAW mengharamkan ziarah kubur. Alasannya saat itu karena para shahabat masih belum terbiasa untuk berziarah kubur tanpa melakukan kemusyrikan.

Mengingat sebelum memeluk Islam, orang-orang Arab sudah terbiasa menyembah kuburan, meminta dan berdoa serta memberikan berbagai persembahan kepada ruh yang ada di dalam kubur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut