Hibah Tanah Pemkot Surabaya ke Polda Jatim Tuai Kritik, DPRD Duga Ada Pamrih
SURABAYA, iNews.id – Hibah tanahPemkot Surabaya ke Polda Jawa Timur menuai kritik dari kalangan DPRD Surabaya. Mereka menduga ada pamrih terhadap pemberian tanah untuk pembangunan Polsek tersebut.
Kritik tersebut disampaikan karena pemberian hibah dilakukan diam-diam, tanpa sepengetahuan lembaga legislatif.
“Ini aset kan milik daerah. Bukan milik wali kota perorangan. Jadi ada baiknya teman-teman Yos Sudarso (DPRD Surabaya) diajak bicara. Teman-teman jajaran samping (polisi dan kejaksaan) dimintakan pandangan hukumnya, supaya tidak salah melangkah,” kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey, Jumat (26/7/2019).
Awey khawatir, pemberian hibah dilakukan karena ada sesuatu. Misalnya menjadi bagian dari kompensasi atas sejumlah kasus yang ada di Pemkot Surabaya, atau juga untuk mempermudah penyelesaian kasus yang tengah dihadapi.
“Jangan sampai dibaca lain oleh masyarakat, bahwa pemkot menggunakan tangan-tangan institusi penegak hukum ini untuk memenangkan semua perkara hukum pemkot. Ini kan berbahaya,” kata politisi NasDem ini.