Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Heboh, Pinjaman Online Fiktif Catut Nama Ketua DPRD Kota Malang

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:08:00 WIB
Heboh, Pinjaman  Online Fiktif Catut Nama Ketua DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartiksari menyampaikan klarifikasi atas pencatutan namanya untuk kredit fiktif, Selasa (23/2/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melaporkan ke pihak kepolisian lantaran modus seperti ini telah memakan korban seorang warga. 

Sementara itu, korban kredit abal-abal tersebut, Libra (44) mengatakan, ia telah mengirim uang Rp3 juta ke pengelola akun tersebut. Sebelumnya akun tersebut menawarkan kredit dengan syarat mengirim data KTP, KK, dan uang sebesar 10 persen dari total uang yang akan dipinjam.

"Saya akan meminjam uang Rp60 juta. Saya tertarik karena pinjaman tersebut dapat cair dalam waktu cepat asal mau mengirim KTP, KK, dan uang sebesar 10 persen dari total uang kredit," katanya. 

Libra mengaku percaya dengan penawaran itu karena akun tersebut juga memberi nomor WhatsApp pribadi. Saat komunikasi di WhatsApp, Libra diberi tahu bahwa cicilan kredit itu sebesar Rp 650.000 per bulan.

"Saya menggadaikan motor dan langsung mengirim uang Rp3 juta ke rekening atas nama Imanatus Zahro," katanya. 

Nahas, setelah uang dikirim, uang pinjaman tersebut tak kunjung cair. Bahkan yang terjadi sebaliknya nomor WhatsApp dan akun Facebook yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Malang tidak aktif. 

"Saat ini saya kebingungan. Apalagi saya sudah menggadaikan motor. Semoga kepolisian dapat segera menangkap pelaku," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut