Hebat, Penyandang Disabilitas di Surabaya Ini Sukses Kembangkan Koperasi Syariah
"Kami menyampaikan keinginan kami waktu itu kepada Ibu Risma. Ternyata Ibu Risma luar biasa. Beliau langsung merespons keinginan kami untuk membentuk koperasi ini dan itu benar-benar dibuktikan, termasuk modal awal dari beliau dulu dibantu Rp20 juta," katanya.
Tepat 30 Mei 2019, akhirnya “Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera” memiliki legalitas resmi. Dengan bantuan dana Rp20 juta dari Pemkot Surabaya itu, Karjono gunakan sebagai modal awal pembentukan koperasi.
"Alhamdulillah lagi ada notaris di Surabaya itu kami dibantu, dibebaskan biaya urus legalitasnya. Uang Rp5 juta yang rencana digunakan untuk biaya notaris itu utuh, kami putar untuk modal (Toko Kelontong)," ujarnya.
Dalam manajemen pengelolaan koperasi, Karjono mengaku selama ini pihaknya juga didampingi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Surabaya. Setiap dua pekan sekali, tim dari Dinkopum datang untuk memberikan pendampingan. Seperti membantu terkait pembukuan koperasi hingga stok barang.
"Kami didampingi setiap dua minggu sekali tim dari sana (Dinkopum) ke sini. Termasuk saat mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang pertama di bulan November 2020 kemarin, kami juga diarahkan. Karena badan hukum kami di tahun 2019, sedangkan awal 2020 masa pandemi sehingga RAT-nya diundur bulan November 2020," katanya.