Hebat, Penyandang Disabilitas di Surabaya Ini Sukses Kembangkan Koperasi Syariah
Karjono pun bercerita awal dibentuknya koperasi ini. Saat itu, dia bersama Imam Besari ingin mendirikan koperasi di rusunawa. Harapannya, warga di rusunawa ekonominya lebih sejahtera bersama melalui adanya koperasi.
"Dulu kami untuk merintisnya tahun 2017 ke 2018 itu hanya dua orang saja, saya dengan Pak Imam Besari. Kemudian baru (warga rusun) yang lain mulai ikut," katanya.
Meski demikian, Karjono mengakui, awal terbentuknya koperasi ini tidaklah mudah. Sebab, untuk mengajak warga agar mau bergabung menjadi anggota serta meyakinkan mereka untuk saling percaya bukanlah pekerjaan mudah. Namun, dengan ketekunan dan kegigihan Karjono, lambat laun warga di rusunawa satu persatu mulai bergabung menjadi anggota koperasi.
"Dulu awal simpanan wajib tiap bulan kami tetapkan Rp10.000 per orang. Nah, akhirnya ada 20 orang bergabung sehingga kemudian terkumpul uang Rp200.000," katanya.
Karena syarat pembentukan badan hukum koperasi modal awalnya Rp15 juta, Karjono bersama rekannya masih harus memikirkan hal tersebut. Dari dana Rp200.000 yang terkumpul itu, Karjono kemudian menulis surat kepada wali kota Surabaya untuk pengajuan bantuan Rp20 juta. Dengan rincian Rp15 juta sebagai modal awal dan Rp5 juta sebagai biaya notaris untuk legalitas koperasi.