Berdasarkan penemuan tersebut, Harviadhi mengimbau masyarakat untuk mengamati tanggal kadaluwarsa sebelum membeli makanan. Menurutnya penemuan tersebut cukup meresahkan masyarakat Batu sebagai destinasi wisata utama di Jatim.
“Razia ini kami lakukan untuk meminimalkan peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa yang dapat merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau langsung pemilik toko,” katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyerahkan kasus penemuan makanan dan minuman kadaluwarsa itu kepada polisi. Dia mengatakan akan menyiapkan sanksi kepada perusahaan penjual dan produsen.
“Penemuan ini akan ditindaklanjuti polisi baik kepada perusahaan penjual maupun produsen. Akan diselidiki lebih lanjut apakah masih ada makanan dan minuman kadaluwarsa yang disimpan, ada unsur kesengajaan atau tidak. Kami akan usahakan agar hal ini tak berlanjut,” ucap Punjul.
Editor: Rizal Bomantama