BATU, iNews.id – Polisi dan pemerintah kota melakukan razia makanan serta minuman dalam kemasan yang diperjualbelikan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur jelang libur natal dan tahun baru (nataru), Kamis (19/12/2019). Dalam operasi tersebut polisi menemukan sejumlah toko masih menjual makanan dan minuman kadaluwarsa.
Operasi itu dipimpin oleh Kapolresta Batu, AKBP Harviadhi Agung Pratama dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Razia itu menyasar empat pertokoan dan mal besar di Batu.
Jelang Nataru, PT KAI Kebut Perbaikan Jalur Kereta Banyuwangi-Jember
Hasilnya petugas menyita sejumlah makanan dan minuman yang sudah lewat tanggal kadaluwarsa namun masih dipajang dan dijual di etalase toko. Barang yang disita kebanyakan merupakan makanan ringan dan kue kering dalam kemasan.
Selain itu petugas juga mengamankan makanan ringan grosir yang dijual kiloan. Makanan tersebut akan diteliti lebih lanjut karena tak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Petugas juga akan meneliti makanan yang disimpan di gudang.
Petani Cabai Jember Merugi di Tengah Kenaikan Harga Jelang Nataru
“Kami melakukan sidik mendadak (sidak) ke beberapa toko dan mendapatkan sejumlah makanan ringan yang sudah kadaluwarsa lewat beberapa bulan. Ada yang sudah kadaluwarsa sejak Agustus, ada yang Desember tapi masih dipajang dan dijual. Kami juga memeriksa makanan yang disusun menjadi parsel sebagai hadiah natal dan tahun baru,” ujar Harviadhi.