Gus Nur Dilaporkan Banser ke Polres Jember, Ini Respons PWNU Jatim
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Frans Delanta membenarkan laporan Banser Jember terhadap Gus Nur. Namun, sampai saat ini pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. “Kami masih mempelajari (laporan). Jika harus berkoordinasi dengan Polda Jatim kami siap. Sebab, kasus tersebut di Jakarta,” ujarnya.
PWNU Jatim merspons positif laporan tersebut. Sebab, selain telah melecehkan NU, Gus Nur juga telah membuat permusuhan dan perpecahan lewat pernyatannya.
“Orang seperti Nur Sugi itu harus segera dihentikan. Kalau tidak, virus perpecahan akan terus dia keluarkan dari mulutnya,” Katib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif.
Syafrudin berharap laporan tersebut segera diproses oleh pihak berwajib dan kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi yang lainnya. “Setidaknya pihak penegak hukum bisa mengambil tindakan yang adil terhadap kesalahannya yang sudah dilakukan secara terang-terangan,” ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin