Gus Idris Belum Diperiksa atas Video Hoaks Penembakan, Polisi: Belum Tersangka
MALANG, iNews.id - Penyidik Polres Malang belum memanggil Idris Al-Marbawi (Gus Idris) atas kasus video hoakspenembakan yang viral di media sosial. Penyidik masih menunggu hasil penyelidikan terhadap empat pelapor atas video yang meresahkan tersebut.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan belum mengetahui keberadaan Gus Idris saat ini. Namun Hendri menegaskan, bahwa Gus Idris belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk keberadaan kami tidak monitor. Yang bersangkutan juga belum menjadi tersangka, karena kami masih dalam proses penyelidikan, sehingga kita belum melakukan upaya paksa kepada pihak idris atau pihak lain," ucap Hendri Umar ditemui di Mapolres Malang.
Sejauh ini Gus Idris baru dimintai keterangan saat berada di Ponpes Thoriqul Jannah di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Setelah itu pihak kepolisian masih belum menentukan langkah yang diambil terkait Gus Idris, lantaran masih menunggu hasil penyelidikan.
"Setelah proses penyelidikan yang kita laksanakan pada minggu ini, minggu depan kita akan koordinasi dengan polda jatim, kita akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan cyber crime, propam, dan lainnya," katanya.