Guru Swasta di Surabaya Bakal Digaji Sesuai UMK Rp3,5 Juta
Dia menegaskan, Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk peningkatan mutu sekolah. Untuk mewujudkan ini, salah satunya guru harus mendapatkan UMK.
Keseriusan Pemkot Surabaya bisa dilihat dari rencana revisi Perwali Surabaya tentang Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda). Dalam revisi perwali ini, akan dibahas agar guru swasta bisa mendapatkan gaji UMK, pihak sekolah harus mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) sekolah.
“Perwali ini nanti lebih terperinci, misalnya untuk mengajukan tahapannya harus punya RAB dulu, berapa jumlah guru dan murid, gaji guru per orang berapa dan berapa yang sudah sertifikasi,” ujarnya.
Menurut Eri, gaji guru di bawah UMK bisa diatasi dengan bagus mengingat kekuatan APBD Kota Surabaya cukup besar yakni sebesar Rp9,2 triliun. “Bopda bisa digunakan untuk jasa pelayanan gaji guru,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya member gaji guru swasta dengan UMK. Selama ini hampir 70 persen guru swasta di Surabaya masih menerima gaji di bawah Rp1 juta. “Itu rencana baik. Saya katakan harus diapresiasi dan harus didukung karena kesejahteraan guru swasta itu kasihan sekali,” ujarnya.
Legislator PKB ini menegaskan Bappeko Surabaya bisa bertindak tegas kepada sekolah swasta yang tidak mau transparan. “Kalau ada sekolah swasta yang tidak menyerahkan RAB, tinggal saja, tidak perlu ditunggu lagi karena KUA PPAS sudah masuk ke kita (dewan),” katanya.
Editor: Maria Christina