Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Guru SD di Surabaya Diduga Cabuli 65 Siswa Didiknya

Kamis, 22 Februari 2018 - 20:40:00 WIB
Guru SD di Surabaya Diduga Cabuli 65 Siswa Didiknya
Tersangka Abedi menunjukkan kura-kura yang dia gunakan untuk membujuk para korban hingga dicabuli. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, tersangka membantah jumlah korban yang diduga dia cabuli berjumlah 65 anak. Dia hanya menyebut sekitar empat anak saja. Pria itu juga mengaku tidak mengiming-imingi korban dengan apapun saat beraksi. Tersangka berdalih apa yang dia lakukan hanya menyuruh siswa didiknya duduk di depannya. “Hanya empat anak saja dan itu tidak saya apa-apain. Kenapa kok jumlahnya menjadi banyak karena ada laporan lainnya dari orang tua siswa,” kata tersangka.

Kakek 65 Tahun Cabuli 5 Bocah di Bawah Umur

Sementara itu kasus serupa juga dilakukan Abedi (65). Warga Rungkut Tengah III Nomor 55 RT 03 RW 05 Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya ini diduga mencabuli lima orang anak, di antaranya, EC (6), SD (9), DA (6), AK (6) dan C (6). Semuanya warga Surabaya.

Modusnya, tersangka membujuk korban untuk melihat kura-kura dan diberi uang Rp5.000. Di dalam rumah, tersangka menempelkan kemaluannya ke kemaluan korban. “Di hadapan penyidik, pelaku mengaku perbuatan tersebut dilakukan karena hobi,” tutur Kapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim F Barung Mangera mengatakan, kasus itu terungkap pada Kamis, 8 Februari 2018 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban EC diasuh di depan rumah tersangka. Ketika pengasuh EC mengambil air minum, korban dipanggil tersangka untuk ditunjukkan kura kura. Korban disuruh masuk kamar dan tersangka melepas celana korban. Selanjutnya tersangka memasukkan jari korban ke alat vital korban.

Pada waktu pulang, korban mengeluh kemaluannya sakit kepada orang tua. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan ke pihak RT setempat. Saat pertemuan dengan pihak RT, tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap lima anak di bawah umur. “Pada Senin (19/2/2018) pukul 15.00 WIB, kami melakukan penangkapan dan pada Selasa (20/2/2018) tersangka kami tahan,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut