Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji di Malang Cabuli 5 Santri TPQ Berkali-Kali, Modusnya Cari Pahala 

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:43:00 WIB
Guru Ngaji di Malang Cabuli 5 Santri TPQ Berkali-Kali, Modusnya Cari Pahala 
Guru ngaji pelaku penabulan santri TPQ di Malang, NA. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Total ada lima korban santri TPQ yang dicabuli pelaku berulangkali, sejak tahun 2018 hingga Juli 2023. "Pelaku melancarkan aksinya usai pelajaran mengaji selesai sekitar pukul 15.00 WIB," ucapnya.

NA kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Malang usai proses penyidikan. Sedangkan korban telah didampingi oleh tim psikolog dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

"Kasus tersebut sudah proses, tersangka juga sudah ditahan. Pelaku diancam dengan Pasal 82 Juncto pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut