Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Khofifah Terbitkan SE Penggunaan Kendaraan Listrik dan Kompor Induksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:25:00 WIB
Gubernur Khofifah Terbitkan SE Penggunaan Kendaraan Listrik dan Kompor Induksi
Gubernur Khofifah mengeluarkan SE penggunaan mobil listrik dan kompor induksi. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 671/85/124.3/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jatim. SE ini merupakan dukungan kongkrit Pemprov Jatim terhadap Perpres 55 tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.  

Gubernur Khofifah berharap, SE ini akan memacu semangat bersama dalam upaya peningkatan ketahanan energi di sektor transportasi terjadi percepatan. Dari situ akan terwujud energi yang ramah lingkungan, kualitas udara bersih serta komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca. 

Di sisi lain, penggunaan KLBB dan kompor induksi ini akan berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi BBM serta penghematan devisa negara.

"Melalui SE ini kami mengimbau mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pengelola restoran, hotel, apartemen, rumah susun, serta masyarakat segera bertransformasi ke KLBB dan kompor induksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Khofifah Rabu (23/3/2022).

Terkait penggunaan kendaraan listrik ini, Khofifah menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, Pemprov Jatim dan PLN terus berkolaborasi menyiapkan infrastruktur yang memadahi, di antaranya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Home Charging Station. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut