Gubernur Khofifah Keliling Pastikan Malam Tahun Baru di Jatim Kondusif
Kamis, 31 Desember 2020 - 23:37:00 WIB
Khofifah mengatakan, di Jatim sudah ada surat edaran tentang pemberlakuan jam malam, yakni dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB. Dia berharap aturan tersebut diikuti oleh semua masyarakat di 38 kabupaten/kota.
Tak hanya pusat berbelanjaan dan tempat nongkrong (warung dan kafe), akses jalan juga dibatasi. "Tadi kami memantau di beberapa titik. Alhamdulillah masyarakat patuh. Mudah-mudahan semua mengikuti aturan ini," ujarnya.
Harapannya, tidak ada kerumunan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisasi. "Semua kabupaten/kota memberlakukan aturan ini (jam malam) untuk menghindari kerumunan saat perayaan malam tahun baru," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin