Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jatim: Salat Id Diizinkan Berbasis PPKM Mikro, Tak Lebih dari 30 Menit

Senin, 10 Mei 2021 - 11:44:00 WIB
Gubernur Jatim: Salat Id Diizinkan Berbasis PPKM Mikro, Tak Lebih dari 30 Menit
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengizinkan masyarakat untuk menggelar Salat Id di musala atau masjid dengan persyaratan yang ketat. Pelaksanaannya berbasis pada zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. 

Khofifah mengatakan, nantinya kepala desa, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas akan melakukan pemetaan di daerah masing-masing. Pemetaan penting agar jemaah bisa dipecah di masing-masing desa atau kelurahan sehingga tidak terjadi kerumunan di satu tempat. 

"Tadi direkomendasikan oleh ketua PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama), diharapkan salatnya menggunakan surat-surat pendek. Secara khusus seperti surat Al Ikhlas dan surat Al Kafirun,” kata Khofifah Indar Parawansa, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, dengan pembacaan surat-surat pendek, akan mengurangi potensi masyarakat berkumpul di satu tempat dalam waktu yang lama. Pembacaan kotbah dibatasi maksimal 7 menit. Diharapkan, total pelaksanaan Salat Id tak lebih dari 30 menit. 

"Tapi kita harus melihat satu paket dari liburan pasca Idul Fitri juga diantisipasi. Misalnya di titik-titik pariwisata. Hasil diskusi saya dengan  pangdam dan kapolda, maksimum 25 persen dari total kapasitas tempat wisata,” ujar Khofifah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut