Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Fakta Polemik Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Nomor 3 Bikin Janggal
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra Jatim Minta Saksi Tidak Tanda Tangani Rekapitulasi Pilpres

Kamis, 25 April 2019 - 19:34:00 WIB
Gerindra Jatim Minta Saksi Tidak Tanda Tangani Rekapitulasi Pilpres
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jatim Soepriyatno menginstruksikan DPC kabupaten/kota di Jatim agar para saksi tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres, Kamis (25/4/2019). (Foto: iNews/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

“Meskipun ada larangan bagi saksi untuk tidak menandatangani berita acara, tapi di aturan kami, PKPU 4 maupun PKPU 7, meskipun ada saksi yang tidak menandatangani berita acara, itu tidak menggugurkan atau membatalkan hasil proses pemilu kita. Jadi sah-sah saja,” katanya.

Choirul mengatakan, KPU juga akan menyediakan form keberatan untuk para saksi parpol. Dalam form itu, para saksi parpol juga menyampaikan kejadian khusus selama proses rekapitulasi surat suara.

“Jadi saya kira tidak ada masalah kalau memang ada saksi yang tidak memandangani berita acara. Proses pelaksanaan rekap tetap dilanjutkan, tetap berjalan,” ujar Choirul.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut