Gerebek Gudang di Surabaya dan Pasuruan, Polisi Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal
Kamis, 08 Mei 2025 - 19:04:00 WIB
Menurutnya, masih ada peluang penambahan tersangka. Selama 2024-2025, SS telah melakukan tujuh kali pengiriman dengan total 9.888 drum sianida dan omzet yang mencapai Rp59 miliar.
Sementara itu, Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Mario Josko, menegaskan bahwa sianida merupakan bahan berbahaya yang rentan disalahgunakan.
Dia mengatakan, izin impor hanya diberikan kepada PT PPI dan PT Sarinah, dengan distribusi yang diawasi secara ketat. “Kami sangat mendukung langkah Bareskrim Polri dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan perizinan usaha dan bahan berbahaya,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi